Universitas Islam Bandung Repository

Pemberian Cuti Dan Waktu Istirahat Kerja Kepada Tenaga Kerja Wanita Dihubungkan Dengan Perlindungan Terhadap Hak Reproduksi Wanita Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Di Pt. Vires Karawang)

Show simple item record

dc.contributor.author Sulvi, Lindiana
dc.date.accessioned 2017-11-07T08:18:14Z
dc.date.available 2017-11-07T08:18:14Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/12468
dc.description.abstract Hubungan ketenagakerjaan dalam hal sifat, prinsip, dan hak-hak dasar tenaga kerja wanita dan laki-laki adalah sama menurut hukum. Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan pemenuhan hak dasar yang melekat dan dilindungi oleh konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945. Salah satu masalah yang muncul berkaitan dengan tenaga kerja wanita yaitu perlindungan atas hak-hak reproduksi. Persoalan ini menjadi sangat penting mengingat hak reproduksi hanya dimiliki oleh wanita, seperti haid, hamil, melahirkan dan menyusui merupakan kondisi yang sangat signifikan bagi kelanjutan dan kualitas suatu generasi. Berdasarkan kodrat itulah kemudian timbul hak-hak khusus bagi tenaga kerja wanita yang berkaitan dengan fungsi reproduksi sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja wanita yaitu pemberian waktu istirahat dan/atau cuti yang berkaitan dengan fungsi reproduksinya, seperti hamil, melahirkan, haid dan ketika pekerja tersebut mengalami gugur kandungan. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian waktu istirahat dan/atau cuti bagi tenaga kerja wanita berkaitan dengan pemenuhan hak atas reproduksinya di PT. Vires serta kompensasi bagi tenaga kerja wanita yang tidak menggunakan hak cuti tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian dilakukan dengan cara meneliti data atau bahan pustaka yaitu Undang-undang Ketenagakerjaan dan berbagai macam literature dan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis berupa penganalisaan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan dianalisis menggunakan teori-teori kebijakan hukum yang relevan dengan perlindungan terhadap tenaga kerja wanita. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa PT. Vires Karawang belum memberikan waktu istirahat kerja dan cuti yang berkaitan dengan hak reproduksi wanita secara maksimal kepada tenaga kerjanya karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan. Dan tidak adanya pemberian kompensasi apapun bagi tenaga kerja wanita yang tidak menggunakan hak untuk istirahat atau menggunakan kesempatan cuti tersebut. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Waktu Istirahat dan/atau cuti, Tenaga Kerja Wanita, Hak Reproduksi. en_US
dc.title Pemberian Cuti Dan Waktu Istirahat Kerja Kepada Tenaga Kerja Wanita Dihubungkan Dengan Perlindungan Terhadap Hak Reproduksi Wanita Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Di Pt. Vires Karawang) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account