Universitas Islam Bandung Repository

Akibat Hukum Perkawinan Cino Buto di Kabupaten Solok terhadap Status Hak Waris Anak Dihubungkan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Ramadhan, Regia Rakhmat
dc.creator Fathurrahman, Tata
dc.date 2018-07-25
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:29:58Z
dc.date.available 2019-09-10T01:29:58Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10476
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20502
dc.description Abstract. A marriage is lawful if done by fulfilling all the requirements and the pillars of religious law and belief. According to Article 2 paragraph (1) of Law no. 1 of 1974 concerning Marriage which provides that marriage is lawful, if done according to the law of their respective religion and belief. From that explanation the marriage must be listed. In the customary marriage of the Minangkabau people there is the fact of the type of marriage Cino Buto. Cino Buto's marriage is one of the problems in marriage that happens today. The marriage is a custom to re-marry ex-wife who has been diapak three by her ex-husband by way of ex-wife first married with another man and the marriage is not registered, thus contrary to Law no. 1 of 1974 and Islamic Law. The methodology used in this research is the normative juridical approach method. This research uses research specification through analytical descriptive method, research phase by way of library research by looking for material from secondary data, and data collection technique with documentation study. Data analysis method is done by qualitative normative analysis. Based on the result of the research, it can be concluded that Law no. 1 of 1974 on marriage and Islamic law, the marriage of Cino Buto is illegitimate according to the religion of Islam is also not registered administratively by the state and violate the pillars of marriage, the terms of marriage and marriage restrictions. So that the child resulting from the marriage Cino Buto is only entitled to the mandatory obligatory according to Fatwa MUI No. 11 of 2012 dated March 10, 2012.Keywords: Due to Law, Cino Buto’s Marriage.Abstrak. Suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan dengan memenuhi semua syarat dan rukun hukum agamanya dan kepercayaannya itu. Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dari penjelasan tersebut perkawinan tersebut harus dicatatkan. Dalam perkawinan adat masyarakat Minangkabau ada fakta jenis perkawinan Cino Buto. Perkawinan Cino Buto merupakan salah satu bentuk permasalahan dalam perkawinan yang terjadi saat ini. perkawinan tersebut merupakan suatu adat untuk menikahkan kembali mantan isteri yang sudah ditalak tiga oleh mantan suaminya dengan cara mantan isteri tersebut terlebih dahulu melakukan perkawinan dengan lelaki lain dan pernikahan tersebut tidak dicatatkan, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan secara yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian melalui metode deskriptif analitis, tahap penelitian dengan cara penelitian kepustakaan dengan mencari bahan dari data sekunder, dan teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan cara analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Hukum Islam, perkawinan Cino Buto tidak sah menurut agama Islam juga tidak dicatatkan secara adminstratif oleh negara dan melanggar rukun perkawinan, syarat-syarat perkawinan dan larangan-larangan perkawinan. Sehingga anak yang dihasilkan dari perkawinan Cino Buto tersebut hanya berhak atas wasiat wajibah menurut Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 tanggal 10 Maret 2012.Kata Kunci: Akibat Hukum, Perkawinan Cino Buto.
dc.description . Suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan dengan memenuhi semua syarat dan rukun hukum agamanya dan kepercayaannya itu. Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dari penjelasan tersebut perkawinan tersebut harus dicatatkan. Dalam perkawinan adat masyarakat Minangkabau ada fakta jenis perkawinan Cino Buto. Perkawinan Cino Buto merupakan salah satu bentuk permasalahan dalam perkawinan yang terjadi saat ini. perkawinan tersebut merupakan suatu adat untuk menikahkan kembali mantan isteri yang sudah ditalak tiga oleh mantan suaminya dengan cara mantan isteri tersebut terlebih dahulu melakukan perkawinan dengan lelaki lain dan pernikahan tersebut tidak dicatatkan, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan secara yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian melalui metode deskriptif analitis, tahap penelitian dengan cara penelitian kepustakaan dengan mencari bahan dari data sekunder, dan teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan cara analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Hukum Islam, perkawinan Cino Buto tidak sah menurut agama Islam juga tidak dicatatkan secara adminstratif oleh negara dan melanggar rukun perkawinan, syarat-syarat perkawinan dan larangan-larangan perkawinan. Sehingga anak yang dihasilkan dari perkawinan Cino Buto tersebut hanya berhak atas wasiat wajibah menurut Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 tanggal 10 Maret 2012.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10476/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/10476/2088
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 578-584
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 578-584
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Akibat Hukum, Perkawinan Cino Buto.
dc.subject
dc.subject Akibat Hukum, Perkawinan Cino Buto.
dc.title Akibat Hukum Perkawinan Cino Buto di Kabupaten Solok terhadap Status Hak Waris Anak Dihubungkan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam
dc.title AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CINO BUTO DI KABUPATEN SOLOK TERHADAP STATUS HAK WARIS ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account