Universitas Islam Bandung Repository

Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dikaitkan dengan Konvensi ILO Nomor 198 Tahun 2011 tentang Pekerja yang Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Nadzar, Mochamad
dc.date 2019-07-25
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16422
dc.description Abstract. Violence against Domestic Workers (PRT) is a phenomenon that is very common in Indonesia. The Indonesian government has made an effort to overcome this phenomenon by establishing Law No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT). The problem that occurs is that after the enactment of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT), cases of domestic violence are still completed or are considered as general crimes based on acts of violence stipulated in the Criminal Code . This research is aimed at ensuring that legal protection for domestic workers can be fulfilled fairly, especially for victims of domestic violence. This study resulted in a conclusion that workers are part of the family and therefore violence against domestic workers is a special crime regulated in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT).Keywords: Domestic Workers, Domestic Violence, Protection.Abstrak. Kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan suatu fenomena yang sangat sering terjadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan suatu upaya untuk mengatasi fenomena ini dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Masalah yang terjadi bahwa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga masih serting diselesaikan atau dianggap sebagai pidana umum berdasarkan tindakan kekerasan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini ditujuan agar perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga dapat dipenuhi secara adil khususnya para korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa pekerja merupakan bagian dari keluarga dan oleh karena itu, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga merupakan suatu tindak pidana khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kata Kunci: Pekerja Rumah Tangga, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16422/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/16422/3538
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1081-1085
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1081-1085
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Pekerja Rumah Tangga, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan.
dc.title Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dikaitkan dengan Konvensi ILO Nomor 198 Tahun 2011 tentang Pekerja yang Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account