The continuation of violence cases and or journalists persecution, in 1999 press laws was enacted, is a great concern considering those who perpetrate the persecution of the press are the people who should support the profession of journalists to provide services in terms of information. The term of violence either in the form of persecution or destruction of goods experienced by journalists is basically a serious threat to democracy.
Kasus kekerasan dan atau penganiayaan terhadap wartawan terus terjadi, meskipun undang-undang pers telah lahir pada tahun 1999, sangat memprihatinkan bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap pers tersebut adalah oknum-oknum terkait serta masyarakat yang seharusnya mendukung akan profesi dari wartawan untuk memberikan pelayanan dalam hal informasi yang akan di sampaikan kepada publik. Kekerasan baik dalam bentuk penganiayaan maupun pengrusakan barang yang dialami jurnalis/wartawan pada dasarnya merupakan sebuah ancaman serius terhadap demokrasi.