Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Biaya Parkir yang Dilakukan oleh Preman di Kota Subang Ditinjau dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Hadiyan, M Azka
dc.creator Suhardiman, Euis D
dc.date 2018-01-19
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:21Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:21Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8875
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20767
dc.description Abstrak.Parkir merupakan keadaan tidak bergerak setiap kendaraan yang bersifat sementara waktu. Pengertian parkir tersebut jelas berbeda dengan pengertian berhenti yang merupakan keadaan tidak bergerak dalam suatu kendaraan untuk sementara waktu dengan pengemudi yang tidak meninggalkan kendaraan. Kegiatan parkir dapat dilakukan pada badan jalan dan di area parkir khusus diluar badan jalan. Setiap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya akan dikenai retribusi parkir yang telah ditentukan pada peraturan Daerah, apabila ada oknum yang meminta lebih dari ketentuan yang telah di tentukan oleh Daerah demi mencari keuntungan sendiri maka pungutan tersebut dapat dikatakan sebagai pungutan liar atau pungli. Pungutan liar juga dianggap sebagai pemerasan yang bisa diancam dalam pasal 368 (KUHP).Bagaimana ketentuan hukum parkir yang ditinjau dari Undang-Undang No 22 tahun 2009 dan peraturan Daerah No 5 tahun 2012 juga bagaimanakah ketentuan pungutan liar yang dikaji oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).Metode pendekatan menggunakan Spesifikasi Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori hukum serta peraturan Perundang-Undangan yang Deskrptif Analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan Hukum Primer, yaitu dengan menggunakan Undang-Undang No 22 tahun 2009 dan Peraturan Daerah No 5 tahun 2012 sebagai bahan Sekunder, primer dan internet sebagai bahan tersier. Analisis data yang dipakai adalah yuridis kualitatf normatif.Penelitian ini menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mebuat peraturan-peraturan sesuai dengan penyelenggaraan perparkiran akan tetapi dilapangan masih banyak beberapa oknum yang meminta retribusi parkir lebih dari ketentuan peraturan daerah. Pelanggaran-pelanggaran yang ada dilapangan membuat peraturan-peraturan yang telah ada tidak efektif.Kata Kunci : Punguntan Liar Biaya Parkir,Undang-Undang Hukum Pidana
dc.description ABSTRAKParkir merupakan keadaan tidak bergerak setiap kendaraan yang bersifat sementara waktu. Pengertian parkir tersebut jelas berbeda dengan pengertian berhenti yang merupakan keadaan tidak bergerak dalam suatu kendaraan untuk sementara waktu dengan pengemudi yang tidak meninggalkan kendaraan. Kegiatan parkir dapat dilakukan pada badan jalan dan di area parkir khusus diluar badan jalan. Setiap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya akan dikenai retribusi parkir yang telah ditentukan pada peraturan Daerah, apabila ada oknum yang meminta lebih dari ketentuan yang telah di tentukan oleh Daerah demi mencari keuntungan sendiri maka pungutan tersebut dapat dikatakan sebagai pungutan liar atau pungli. Pungutan liar juga dianggap sebagai pemerasan yang bisa diancam dalam pasal 368 (KUHP).Bagaimana ketentuan hukum parkir yang ditinjau dari Undang-Undang No 22 tahun 2009 dan peraturan Daerah No 5 tahun 2012 juga bagaimanakah ketentuan pungutan liar yang dikaji oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).Metode pendekatan menggunakan Spesifikasi Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori hukum serta peraturan Perundang-Undangan yang Deskrptif Analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan Hukum Primer, yaitu dengan menggunakan Undang-Undang No 22 tahun 2009 dan Peraturan Daerah No 5 tahun 2012 sebagai bahan Sekunder, primer dan internet sebagai bahan tersier. Analisis data yang dipakai adalah yuridis kualitatf normatif.Penelitian ini menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mebuat peraturan-peraturan sesuai dengan penyelenggaraan perparkiran akan tetapi dilapangan masih banyak beberapa oknum yang meminta retribusi parkir lebih dari ketentuan peraturan daerah. Pelanggaran-pelanggaran yang ada dilapangan membuat peraturan-peraturan yang telah ada tidak efektif. Kata kunci : pungli, pngutan liar yang disertai ancaman    
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8875/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 234-237
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 234-237
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Punguntan Liar Biaya Parkir,Undang-Undang Hukum Pidana
dc.subject
dc.subject
dc.title Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Biaya Parkir yang Dilakukan oleh Preman di Kota Subang Ditinjau dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PUNGUTAN LIAR BIAYA PARKIR YANG DILAKUKAN OLEH PREMAN DI KOTA SUBANG DI TINJAU DARI KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account