| dc.contributor.author | Fauziyyah, Nur Azizah | |
| dc.date.accessioned | 2023-01-10T02:46:20Z | |
| dc.date.available | 2023-01-10T02:46:20Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/30727 | |
| dc.description.abstract | Salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi adalah jual beli, yang merupakan suatu bentuk akad penyerahan sesuatu barang dengan barang lainnya. Islam telah memberikan aturan-aturan yang meliputi rukun, syarat, dan ketentuan-ketentuan lainnya dalam jual beli. Namun pada praktiknya di lapangan terdapat jual beli yang tidak menjelaskan informasi atau ketentuan dalam transaksi tersebut sehingga hal ini dapat merugikan salah satu pihak. Hukum Islam juga memberikan kemudahan kepada konsumen untuk mendapatkan barang yang tidak ada atau jarang di pasaran, yaitu dalam bentuk akad istishna. Akad istishna ini yaitu mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang yang diinginkannya langsung dari produsen. Penelitian ini dilakukan di produsen parcel “x”. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana konsep akad istishna dalam fikih muamalah, bagaimana praktik jual beli pesanan parcel di produsen parcel “x”, dan bagaimana tinjauan fikih muamalah akad istishna terhadap praktik jual beli pesanan parcel di produsen parcel “x” Metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data penulis menggunakan metode penelitian Field Research (lapangan). Pengumpulan data yaitu observasi dan interview (wawancara) dan menggunakan teknik analisis data dengan menggunakan metode normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa, masih ada yang tidak diungkapkan produsen mengenai ketentuan atau prosedur secara detail terutama dalam pembatalan dan pengiriman pesanan. Sehingga konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan apabila konsumen melakukan salah satu atau kedua hal tersebut, hal ini merugikan konsumen. | en_US | 
| dc.publisher | Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung | en_US | 
| dc.subject | Fikih Muamalah, Akad Istishna, Jual Beli Pesanan Parcel | en_US | 
| dc.title | Tinjauan Fikih Muamalah Akad Istishna Terhadap Praktik Jual Beli Pesanan Parcel Di Produsen Parcel “X” | en_US |