Universitas Islam Bandung Repository

Perlindungan Korban Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Declaration On The Elimination Of Violence Against Women (Devaw) Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Show simple item record

dc.contributor.author Purnama, Shinta Eka
dc.date.accessioned 2023-07-26T07:53:47Z
dc.date.available 2023-07-26T07:53:47Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30955
dc.description.abstract Kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan sering terjadi dalam masyarakat, dan ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan gender yang kerap kali terjadi dalam masyarakat. Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Pada realita nya, kekerasan fisik merupakan kekerasan yang paling banyak terjadi dalam rumah tangga terutama perempuan. Perlindungan menjadi titik berat bagi para korban untuk melapor kepada pihak yang berwajib karena banyak hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya adalah perlindungan dari negara. Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian ini agar mengetahui pengaturan perlindungan korban kekerasan fisik terhadap perempuan dalam rumah tangga menurut Hukum Internasional dan Hukum Nasional serta untuk Untuk mengetahui implementasi perlindungan yang diatur bagi korban kekerasan fisik pada perempuan dalam rumah tangga menurut Declaration on the Elimination of Violence Against Women (DEVAW) Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia (UUPKDRT). Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang secara deduktif dimulai dari analisa terhadap pasal-pasal dalam DEVAW dan UUPKDRT. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam DEVAW mengatur kekerasan fisik baik dalam ranah komunitas maupun ranah personal yang terjadi pada wanita tanpa mengenal status, umur, agama, ras, maupun budayanya terutama kekerasan fisik yang sampai saat ini masih menjadi kasus tertinggi. Pada skala nasional, ada UUPKDRT. Undang-undang ini mengatur secara rinci mengenai segala macam kekerasan yang terjadi dalam ranah personal, selain itu peraturan ini mengatur hak-hak, perlindungan, beserta tanggung jawab yang harus dilakukan pemerintah kepada korban KDRT. Tak hanya berfokus kepada korban, peraturan ini pun mengatur hukuman bagi pelaku. Namun baik dalam UUPKDRT maupun DEVAW masih belum berdampak efektif dalam perlindungan korban kekerasan fisik terhadap perempuan. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject DEVAW, Kekerasan, Perlindungan. en_US
dc.title Perlindungan Korban Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Declaration On The Elimination Of Violence Against Women (Devaw) Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account