Abstract:
Upaya penanganan kemiskinan melalui pendayagunaan ziswaf oleh lembaga zakat 
masih banyak berfokus kepada peningkatan ekonomi saja, belum menyentuh aspek 
spiritual. Program pemberdayaan zakat melalui pendekatan Desa Berdaya Rumah 
Zakat tidak hanya berfokus pada pemberdayaan ekonomi saja, melainkan juga 
spiritual, namun demikian belum seluruh program di setiap desa efektif 
meningkatkan kesejahteraan mustahik. Tujuan dari penelitian adalah untuk 
menganalisa strategi program Desa Berdaya dan mengukur efektifitasnya terhadap 
kesejahteraan mustahik di desa yang menjadi daerah intervensi program yang 
pernah mendapatkan penghargaan. Metode penelitian ini menggunakan mixed 
methods kombinasi antara metode kualitatif dan metode kuantitatif, metode 
kualitatif digunakan untuk mengetahui strategi dan skema pemberdayaan zakat 
melalui pendekatan Desa Berdaya menggunakan pendekatan deskriptif dan analisis 
SWOT, sedangkan metode kuantitatif digunakan untuk mengukur efektivitas 
pelaksanaan program pemberdayaan Desa Berdaya dengan menggunakan model 
perhitungan Center for Islamic Business and Economic Studies (CIBEST). 
penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi yang digunakan Rumah Zakat dalam 
pemberdayaan zakat melalui pendekatan Desa Berdaya adalah menggunakan 
pendekatan: (1) Pendampingan oleh fasilitator pemberdayaan bernama Relawan 
Inspirasi (RI), (2) Program pemberdayaan yang terintegrasi disesuaikan dengan 
potensi desa, dan (3) Mengoptimalan badan usaha milik masyarakat desa 
(BUMMAS) untuk melaksanakan program pemberdayaan selanjutnya. Strategi ini 
belum optimal  mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (growth oriented 
strategy) dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dikarenakan: (1) Belum 
melakukan ekspansi penjualan produk desa berdaya melalui BUMMAS, (2) Belum 
mengajak serta perusahaan untuk berkolaborasi mengembangkan potensi desa dan 
(3) Belum memetakan keahlian serta potensi masyarakat desa yang sesuai dengan 
permintaan pasar. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa efektivitas program 
pemberdayaan zakat melalui pendekatan Desa Berdaya berhasil meningkatkan 
kesejahteraan mustahik dengan cukup efektif dan signifikan di lokasi implementasi 
program, jumlah peningkatan terbesar terjadi pada kuadran sejahtera, dan telah 
membantu masyarakat di desa meningkatkan aspek religiusitasnya serta 
menurunkan jumlah masyarakat miskin absolut.