Universitas Islam Bandung Repository

Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian Dalam Kasus Salah Tembak yang Menewaskan Warga di Pandeglang Banten Ditinjau Menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Mutiara, Dara
dc.date.accessioned 2016-04-23T06:48:58Z
dc.date.available 2016-04-23T06:48:58Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4532
dc.description.abstract Polisi adalah aparat penegak hukum dan mempunyai tugas yang sangat essensial dalam penegakan hukum serta menciptakan keamanan dalam negeri. Polisi sebagai penegak hukum bukan berarti ia memiliki imunitas ketika ia sendiri melanggar hukum. Setiap profesi yang berkaitan dengan hukum seperti hakim, advokat, begitu pula dengan polisi yang tentunya memiliki batasan dalam menjalankan tugas serta kewajibannya yaitu adanya kode etik kepolisian yang harus menjadi batasan bagi polisi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Penelitian yang penulis buat dalam bentuk skripsi ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas dan kewajiban polisi dalam praktek yang berkaitan dengan kesalahan tembak. Serta mengenai bagaimana seharusnya pertanggungjawaban pidana bagi polisi yang melakukan kesalahan tembak. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang melakukan kesalahan tembak. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan dan menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya yang dalam penulisan ini berkaitan dengan kesalahan tembak. Lalu metode pendekatannya menggunakan pendekatan normatif yang meneliti penerapan kode etik profesi kepolisian sebagai tolok ukur bagi polisi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di Indonesia. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan terhadap oknum kepolisian yang melakukan kesalahan tembak, peraturan mengenai polisi yang melakukan kesalahan tembak yang terdapat di dalam perundang-undangan dan kode etik kepolisian tersebut belum diterapkan sebagaimana seharusnya. Lalu ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut adalah karena semangat membela korps nya sendiri (volunteer de corps). Maka seharusnya oknum kepolisian yang melakukan kesalahan tembak ditindak secara tegas sesuai dengan perundang-undangan dan kode etik yang berkaitan dengan itu tanpa adanya pandang bulu. Penegakan hukum yang seharusnya adalah yang bersifat objektif bukan subjektif, yang sesuai dengan teori equality before the law. en_US
dc.description.sponsorship Dr. Dini Dewi Heniarti, SH.,MH en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kasus Salah Tembak, Kode Etik, Profesi, Pandeglang Banten en_US
dc.title Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian Dalam Kasus Salah Tembak yang Menewaskan Warga di Pandeglang Banten Ditinjau Menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account