Penegakan Hukum dari Tindakan Represif Aparat Kepolisian Ditinjau dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Undang-Undang N0. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terhadap Demonstrasi Anarkis