Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum dari Tindakan Represif Aparat Kepolisian Ditinjau dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Undang-Undang N0. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terhadap Demonstrasi Anarkis

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Hardiyati, Sri
dc.creator HZ, Edi Setiadi
dc.date 2017-01-24
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:29:57Z
dc.date.available 2019-09-10T01:29:57Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5566
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20497
dc.description Setiap warga negara baik perorangan maupun kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Perwujudan kehendak warga negara secara bebas dalam menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan, dan sebagainya harus tetap terpelihara. Kebebasan yang dimaksud ada batasan-batasannya. Kebebasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan tata nilai, sopan santun, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kemerdekaan yang kita miliki perlu diartikan secara relatif, dan dinamis. Dan aparat kepolisian dalam mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi di muka umum harus memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara tersebut, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar prosedur yang telah diatur untuk menjalankan tugasnya Every citizen, both individual or group, have freedom of expressing opinion as a form of democratic right and responsibility in social,  national, state life. The realization of citizen’s will have freedom of delivering verbal, written idea, and so on, must be constantly maintained. The freedom has constraints. The freedom must be executed by paying attention to value system, polite behavior, and obey the current regulations and laws. Freedom we have is needed to be understood in relative and dynamic manners. And police apparatus in escorting action of expressing aspiration in the front of public have to observe each citizen right with not commit actions beyond procedures set for performing their duties.
dc.description Setiap warga negara baik perorangan maupun kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Perwujudan kehendak warga negara secara bebas dalam menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan, dan sebagainya harus tetap terpelihara. Kebebasan yang dimaksud ada batasan-batasannya. Kebebasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan tata nilai, sopan santun, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kemerdekaan yang kita miliki perlu diartikan secara relatif, dan dinamis. Dan aparat kepolisian dalam mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi di muka umum harus memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara tersebut, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar prosedur yang telah diatur untuk menjalankan tugasnya
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5566/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 228-231
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 228-231
dc.source 2460-643X
dc.subject Law
dc.subject Annarchism, Demonstration, Apparatus
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Anarkisme, Demonstrasi, Aparat
dc.title Penegakan Hukum dari Tindakan Represif Aparat Kepolisian Ditinjau dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Undang-Undang N0. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terhadap Demonstrasi Anarkis
dc.title Penegakan Hukum dari Tindakan Represif Aparat Kepolisian Ditinjau dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Undang-Undang N0. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terhadap Demonstrasi Anarkis
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account