Implementasi Penyediaan Sarana Penyelamatan Jiwa Dalam Bangunan Gedung Apartemen Sebagai Bagian Dari Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Jo Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran